Tentang Rumah Sakit Mitra Medika Bandar Klippa berada dibawah naungan PT Mitra Medika Sumutindo dan diresmikan pada 7 Juli 2017. Memiliki Visi menjadi Rumah Sakit terbaik di kawasan Medan Utara. Dengan Misi meningkatan mutu dan keselamatan pasien, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana/prasarana pelayanan, menciptakan suasana lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan religius, meningkatkan SDM sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, merancang proses manajerial dengan Perawatan IntensifInstalasi GiziInstalasi Tumbuh Kembang AnakAmbulansDokter
BANGKAPOSCOM - Pengacara yang juga selebritis Hotman Paris dikenal selalu dikelilingi para wanita cantik dan seksi yang merupakan asisten pribadi (aspri)-nya.. Satu di antara sekian banyak aspri Hotman Paris tersebut adalah Mahesa Putri.. Mungkin banyak yang penasaran, apa saja kerjaan Aspri Hotman Paris, gajinya berapa, dan apa saja yang didapat. MEDAN - Apresiasi disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman atas peresmian RSU Mitra Medika Premiere di Jalan Letjen S Parman Medan, Jumat 4/3/2022. Selain memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, kehadiran rumah sakit ini juga mendukung upaya Pemko Medan yang tengah menyiapkan Kota Medan sebagai medical tourism. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi Bersama Aulia Rachman dan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim. Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan ruangan yang ada di rumah sakit tersebut. Dikatakan Aulia, pendirian rumah sakit ini merupakan langkah yang sangat baik. Apalagi Pemko Medan tengah menyiapkan Kota sebagai medical tourism. "Program medical tourism ini merupakan gagasan dari Bapak Wali Kota Medan untuk meningkatkan pariwisata dan kemajuan kesehatan di Kota Medan," kata Aulia Rachman. Aulia Rachman juga memberi pesan untuk pihak RS Mitra Medika Premiere agar tak melupakan perawat untuk memberikan upah ataupun gaji. "Apapun ceritanya perawat-perawat harus digaji. Karena penggajian perawat ini masih sangat miris saya rasakan. Mudah-mudahan Rumah Sakit ini akan lebih signifikan dan lebih baik," tegas Aulia Rachman. Disamping itu juga, Wakil Walikota Medan mengatakan nantinya Pemerintah Kota Medan akan mempermudah regulasi sebagai bentuk keluhan dari pihak owner RS Mitra Medika Premiere Hospital. "Supaya masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Medan berobat di rumah sakit yang ada di kotanya. Agar uang itu bisa kembali dinikmati oleh warga tersebut," tutur Aulia Rachman. Diharapkan Aulia, fasilitas kesehatan di Kota Medan dapat menjadi lebih baik sehingga warga tidak perlu jauh-jauh berobat ke negara tetangga. Pemko Medan, imbuhnya, akan terus mendukung sekaligus mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan. "Mari sama-sama kita dukung program ini. Semoga Kota Medan dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya. Saya berharap RSU Mitra Medika Premiere ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," harapnya. Sebelumnya, Direktur PT Grand Mitra Medika Dr H Ismail Efendy MSi menyampaikan, RSU Mitra Medika Premiere dibangun dengan mengedepankan kenyamanan serta menjaga privasi pasien, sehingga seluruh komponen fasilitas dan pelayanan diberikan dengan memandang aspek tersebut. "Saya berharap rumah sakit ini dapat menjadi rumah sakit unggulan di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan modern sebanding dengan rumah sakit yang ada di luar negeri," ungkap Ismail. * Itulahsebabnya Michael Page mengumpulkan daftar 5 pekerjaan dengan bayaran tertinggi di Indonesia untuk referensi. Gaji yang ditampilkan dapat berbeda dari satu perusahaan dengan perusahaan lain dan tergantung pada keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman. Baca juga: Menjadi Impian Banyak Orang, Berikut Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS. 1. Aulia Rachman MEDAN, – Komisi II DPRD Medan menegaskan akan segera melaporkan Managemen Rumah Sakit RS Mitra Medica di Jalan KL Yos Sudarso ke Kementerian Tenaga Kerja. Bahkan, secara tegas Ketua Komisi II, Aulia Rachman juga berencana akan membawa persoalan dibayarnya gaji tenaga medis di bawah Upah Minimum Kota UMK oleh pihak RS Mitra Medica ke ranah hukum. “Ini jelas mereka melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,†tegad Aulia, Selasa 28/1 Sebab, dalam UU Tahun 2003 tersebut, kata politisi Gerindra itu, berdasarkan Pasal 185 ayat 1 Jo Pasal 90 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, Perusahaan yang membayar upah di bawah minimum dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit dan paling banyak Dalam kesempatan itu, Aulia juga menilai lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Disnaker Medan kepada RS Mitra Medica yang membayar gaji pekerja medis dibawah mencurigai adanya indikasi ‘permainan’ sehingga RS Mitra Medica bisa luput dari pengawasan dan membayar gaji sebanyak 400-an tenaga medisnya di bawah UMK,†katanya. Disebutkannya, berdasarkan keterangan pihak RS Mitra Medica pada saat Komisi II melakukan kunker di sana, sedikitnya ada sebanyak 400-an tenaga medis. Belakangan diketahui, para tenaga medis itu digaji dengan upah sebesar Rp1,6 juta. Sementara sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II, Sudari ST mengatakan tidak ada alasan manajemen rumah sakit untuk tidak memberikan upah pekerja medis di bawah UMK. Sebab, banyak pasien yang berobat ke rumah sakit dan membutuhkan pelayanan yang layak dari tenaga medis. “Rumah sakit ramai dikunjungi, sampai-sampai banyak pasien tidak mendapat kamar saat berobat. Jika pihak pengelola dengan sengaja tidak membayar upah pekerja sesuai UMK, akan terkena hukum pidana sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja,†ucap Sudari. Dalam kunker Komisi II itu, Direktur RS Mitra Medika, Khairul Saputra, mengaku pihak manajemen belum bisa memenuhi sistem penggajian pekerja medis sesuai UMK. “Kami terus berupaya untuk memenuhi standar UMK dalam sistem penggajian pekerja,†katanya. Upah pekerja sesuai standar UMK Kota Medan, kata Khairul, sangat tinggi, sementara pasien yang datang berobat kebanyakan peserta BPJS Kesehatan. “Sementara biaya operasional rumah sakit belum diklaim dari BPJS Kesehatan. Ini menjadi beban kita mendahuluinya,†pungkasnya. map/ila Aulia Rachman MEDAN, – Komisi II DPRD Medan menegaskan akan segera melaporkan Managemen Rumah Sakit RS Mitra Medica di Jalan KL Yos Sudarso ke Kementerian Tenaga Kerja. Bahkan, secara tegas Ketua Komisi II, Aulia Rachman juga berencana akan membawa persoalan dibayarnya gaji tenaga medis di bawah Upah Minimum Kota UMK oleh pihak RS Mitra Medica ke ranah hukum. “Ini jelas mereka melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,†tegad Aulia, Selasa 28/1 Sebab, dalam UU Tahun 2003 tersebut, kata politisi Gerindra itu, berdasarkan Pasal 185 ayat 1 Jo Pasal 90 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, Perusahaan yang membayar upah di bawah minimum dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit dan paling banyak Dalam kesempatan itu, Aulia juga menilai lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Disnaker Medan kepada RS Mitra Medica yang membayar gaji pekerja medis dibawah mencurigai adanya indikasi ‘permainan’ sehingga RS Mitra Medica bisa luput dari pengawasan dan membayar gaji sebanyak 400-an tenaga medisnya di bawah UMK,†katanya. Disebutkannya, berdasarkan keterangan pihak RS Mitra Medica pada saat Komisi II melakukan kunker di sana, sedikitnya ada sebanyak 400-an tenaga medis. Belakangan diketahui, para tenaga medis itu digaji dengan upah sebesar Rp1,6 juta. Sementara sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II, Sudari ST mengatakan tidak ada alasan manajemen rumah sakit untuk tidak memberikan upah pekerja medis di bawah UMK. Sebab, banyak pasien yang berobat ke rumah sakit dan membutuhkan pelayanan yang layak dari tenaga medis. “Rumah sakit ramai dikunjungi, sampai-sampai banyak pasien tidak mendapat kamar saat berobat. Jika pihak pengelola dengan sengaja tidak membayar upah pekerja sesuai UMK, akan terkena hukum pidana sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja,†ucap Sudari. Dalam kunker Komisi II itu, Direktur RS Mitra Medika, Khairul Saputra, mengaku pihak manajemen belum bisa memenuhi sistem penggajian pekerja medis sesuai UMK. “Kami terus berupaya untuk memenuhi standar UMK dalam sistem penggajian pekerja,†katanya. Upah pekerja sesuai standar UMK Kota Medan, kata Khairul, sangat tinggi, sementara pasien yang datang berobat kebanyakan peserta BPJS Kesehatan. “Sementara biaya operasional rumah sakit belum diklaim dari BPJS Kesehatan. Ini menjadi beban kita mendahuluinya,†pungkasnya. map/ila Artikel TerkaitLupaKerja- Loker Medan Terbaru Bulan Mei Tahun 2022 - RSU Mitra Medika adalah salah satu rumah sakit swasta yang berada di Kawasan Medan Utara dan me
Menurutnya dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS sudah dapat dicairkan pada Senin (10/8/2020). • Syarat & Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Terdaftar BPJS • KABAR GEMBIRA! Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Cair 10 Agustus, Kemenpan-RB: Insya Allah Senin Sudah Cair