Surat Kuasa ini hanya berlaku selama PENERIMA KUASA masih tetap menduduki jabatannya; Demikian Surat Kuasa Khusus ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, serta melaporkan pelaksanaannya kepada PEMBERI KUASA. xxxxx, 12 September 2017 PT. xxxxx Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa, xxxxxxx Direktur Utama Kepala Cabang f.
begitu pula penerima kuasa diberi wewenang untuk membuat segala macam surat-surat dan. menandatanganinya, untuk selanjutnya melakukan tindakan-tindakan apapun menurut hukum yang. perlu dan berguna bagi kepentingan pemberi kuasa, termasuk melakukan upaya hukum banding. maupun kasasi, atau dengan kata lain bahwa penerima kuasa diberi hak dengan
Dan untuk surat kuasa khusus pidana sendiri adalah surat khusus. Jakarta nomor 07 blok y kota padang pada hari senin tanggal 02 mei tahun 2011 menurut pasal pasal undang undang serta peraturan peraturan yang berkenaan dengan kitab undang undang hukum acara pidana kemudian surat kuasa ini kami bacakan kepada.
Contoh Surat Kuasa Khusus. Surat Kuasa Khusus ini diberikan oleh suami kepada kuasa khususnya untuk mengajukan dan menghadiri gugatan cerai di pengadilan negeri. Berikut adalah contoh Surat Kuasa Khusus yang dapat digunakan: Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama : Ahmad. Alamat : Jalan Raya no 25, Jakarta Selatan.
Pasal 21 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengatur setidaknya dua hal, yakni (a) hak advokat menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan, dan (b) besarnya honorarium ditentukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Ini berarti bahwa advokat dan klien membuat perjanjian mengenai honorarium, termasuk mekanisme pembayarannya.
Provinsi Sumatera Utara, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa; Dengan ini menerangkan memilih tempat kediaman hukum (domicili) di Kantor Kuasanya. tersebut dibawah ini dan telah memberi kuasa kepada. 1. H. ERWIN HAMONANGAN PANE., SH., MH., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat, Tempat Tinggal Jln. Bakti Abri Gg.Untuk menghadap, menghadiri dan mewakili Pemberi Kuasa sebagai. Penggugat dalam hal Mediasi pada Pengadilan Negeri Tenggarong. berdasarkan Register Perkara Nomor : 26/Pdt.G/2017/PN.Trg. Demikian Surat Kuasa Mediasi ini dibuat dan ditandatangani agar dapat. dipergunakan sebagaimana mestinya dan agar segala pihak menjadi maklum. Untuk itu, Penerima Kuasa dikuasakan untuk membuat dan menandatangani surat - surat, menghadap instansi yang berwenang, melihat dan mempelajari berkas perkara, berita acara, meminta